| Brosur Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ⛭ pdf (11,2 MB)⛭ ZIP (8,8 MB) ⛭ Image/JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ⛭ pdf (5,5 MB)⛭ ZIP (4,4 MB) ⛭ Image/JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ⛭ pdf (4,4 MB)⛭ ZIP (3,5 MB) ⛭ Image/JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ⛭ pdf (2,8 MB)⛭ ZIP (2,2 MB) ⛭ Image/JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ⛭ pdf (1,9 MB)⛭ ZIP (1,5 MB) ⛭ Image/JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ⛭ pdf (2,2 MB)⛭ ZIP (1,7 MB) ⛭ Image/JPG (6,5 MB) | Brosur Program Reguler ⛭ pdf (4,1 Mb)⛭ ZIP (8,4 Mb) | Kalender RI 2023 ⛭ Image/JPG (2,1 Mb)⛭ pdf (400 kb) | Strategi MENINGKATKAN Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS ⛭ pdf(6 Mb)⛭ Image/JPG(16 Mb) |
|
|
| | Penyelenggara Program Magister ini adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Pilihan sebagaimana di bawah ini. ▣ Terakreditasi ▣ Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER | Daftar Program StudiKeterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Magister Semester Ganjil 2026/2027 Utk tamatan Sarjana (S-1) / setingkat dari bermacam-macam bidang ilmu memajukan kuliah formal ke Program Pascasarjana (S-2)
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilakukan dng salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online).
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat.
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tsb (Sekretariat S2 atau Program S2 (MM, MH, MPd)) atau diwakilkan.
|
|
Uang studinya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping disubsidi, demikian pula pemberian bantuan utk memperingan mencicil uang kuliah, sehingga bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan keuangan / dana calon mhs baru.
Berdasarkan Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian saat ini diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan keuangan / dana terbatas.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta UUD 1945 ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Program S2 / Magister ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal bekerja (bagi mereka yang sudah kerja) dan beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya mendatangkan peluang terhadap seluruh tamatan Sarjana (S-1) / setingkat dari seluruh bidang kepandaian baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kemampuan keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat S2 di prodi serta peminatan yang diminati, secara pantas serta bermutu sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Uang studi Program Pascasarjana / Magister ini dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan calon mhs baru.Seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Magister ini secara berkesinambungan menekankan pentingnya mutu studinya. Walaupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini kepunyaan masyarakat serta merupakan lembaga pendidikan tinggi yang diunggulkan & diakreditasi, PTS terkait tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial.
Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan formal langsung kepada yang betul-betul tidak sanggup dalam uang/finansial. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Tamatan Program Magister (Hybrid) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang luas, menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem
Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai.
Mutu kurikulumnya didisain selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. . . . . ➡ lihat semua |
| | Peta Lokasi Kampus (Google Map) Penyelenggara Program Magister (Hybrid) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
|
| | Silahkan klik (ke Serangkaian Galeri Foto PTS)
|
| | Mhs (peserta studi) Program Magister (Hybrid) yaitu person yang sudah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Kendatipun demikian saat ini mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya demikian juga tamatannya, paling perlu rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg direktur, pegawai, pemilik kedai, pegawai negeri, wiraswastawan, dll-nya).
Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri dan saling memberikan bantuan menuntaskan kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam kerja, akademik, uang/finansial, demikian juga persoalan lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ lihat semua |
| | Dosen atau tenaga pengajar yang piawai dlm bidang kepandaiannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Sekiranya mhs menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift (penggantian waktu), giliran kerja ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui mekanisme tertentu. mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk mereka yang sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Paling dipercaya dan paling baik dalam penyelenggaraan Program Pascasarjana, sejak sudah dilengkapinya dua persyaratan / term kritis penyelenggaraannya, yaitu :
- Diselenggarakan berdasarkan semua kebutuhan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dll-nya).
- Diselenggarakan berdasarkan seluruh aturan perundang-undangan yang msh berlaku (sudah selaras dgn asas akademik).
. . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|