| Program Pascasarjana (Magister, S2) |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting karyawan). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / keuangan terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Sebagai bentuk menunaikan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Program Magister / S-2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal bekerja (utk mereka yang sudah kerja) dan beserta menjalankan Komitmen Sosial. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan Sarjana / S1 / setaraf dari semua bidang keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai finansial / keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang Pascasarjana / Magister (S-2) di prodi serta konsentrasi/kekhususan yang disenangi, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau mahasiswa/i, dikarenakan di samping diterapkan kemudahan subsidi, demikian pula diterapkan bantuan pinjaman biaya kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan finansial / keuangan mahasiswa.
Sistem studi Program Magister diselenggarakan dgn kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program Magister mendapatkan kesanggupan dlm memperoleh jawaban problematik juga mempertinggi pengetahuannya. Hal ini dikarenakan tamatan Program Magister ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S-2) disesuaikan dengan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa meninggikan jati dirinya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kompetensi dasar tamatan Program Magister (Hybrid) yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Mhs dan Tamatan Program Magister demikian juga Program Reguler, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Tamatan Program Magister dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, juga dibekali dengan kesanggupan memahami pengetahuan disesuaikan dengan bidang ilmunya.
Tamatan Program Magister kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; mempertinggi sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik mengacu alur berpikir-sistem; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mendapatkan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. |
| |
|