|  | Program Magister |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal saat ini diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / buruh). Demikian pula sebagian masyarakat yang kemampuan anggaran/keuangannya terbatas.
Demikian pula sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Serta sesuai dgn Konstitusi 1945 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Dalam memenuhi amanat Konstitusi 1945 RI serta Undang-Undang Sisdiknas ini PTS tsb melaksanakan Program S-2 / Magister ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) dan sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan S1 / Sarjana / setingkat dari beraneka macam bidang kepandaian baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kemampuan anggaran/keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Magister / S2 di program studi/jurusan serta peminatan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai dng keunggulan masing2 PTS tsb. Juga Biaya studinya dikalkulasi dng penuh kemantapan serta komitmen agar meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dng wujud subsidi, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai dng kemampuan calon mahasiswa baru.
Sistem kuliah formal Program Magister diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, demikian pula mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Mahasiswa dan Lulusan Program Magister begitu juga Kuliah Reguler, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mempunyai HAK utk mendayagunakan gelarnya serta utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Magister kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga terapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan Program Magister dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dng kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa mengembangkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli membereskan masalah juga meningkatkan ilmunya. |
|
|
|
Pusat Bantuan 17 Jam No. WhatsApp : 0811 1990 9026 HP/SMS : 081 1110 4824 - 27
Email : Contact Us klik disini
|
| |