Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Perkuliahan
➤
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
➤
Dng melalui tata cara tertentu, seandainya mhs magister (hybrid) yang sudah berkarir mendapat kewajiban lembur atau kerja dengan sistem shift atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
➤
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dirancang mengacu thd KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier.
➤
Tamatan Program Magister (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
➤
Tamatan Program Magister (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dng kekhususan / spesialisasinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban problem juga memajukan ilmu serta pengetahuannya.
➤
Kompetensi tamatannya dalam hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya.
➤
Mhs magister (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
➤
Kompetensi dasar tamatan Program Magister (Hybrid) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
➤
Tamatan Magister (Hybrid) juga dibekali dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, juga dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
➤
Tamatan Program Magister (Hybrid) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; bisa mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah mengacu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan.